KOMPAS.TV - Mantan presiden aksi cepat tanggap ACT Ahyudin selesai diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat malam. Ahyudin dicecar pertanyaan terkait legalitas yayasan ACT. <br /> <br />Ahyudin keluar setelah sekitar sebelas jam diperiksa penyidik dalam kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan yayasan ACT. Ahyudin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. <br /> <br />Baca Juga Diperiksa 12 Jam Mantan Presiden ACT Ahyudin Ngaku Tak Ditanya soal Keuangan dan Aliran Dana di https://www.kompas.tv/article/307285/diperiksa-12-jam-mantan-presiden-act-ahyudin-ngaku-tak-ditanya-soal-keuangan-dan-aliran-dana <br /> <br />Ada 22 pertanyaan semuanya menurut Ahyudin terkait legalitas yayasan. <br /> <br />Belum ada dokumen yang dibawa Ahyudin dan kuasa hukum dan pemeriksaan rencananya dilanjut senin pekan depan. <br /> <br />Dalam perkara ini, ACT diduga melakukan penyelewengan dana sumbangan untuk memperkaya para pengurus hingga mengalir ke luar negeri. <br /> <br />Selain mantan presiden ACT Ahyudin presiden ACT Ibnu Khajar juga diperiksa penyidik Bareskrim Polri. <br /> <br />Tak ada komentar yang disampaikan Ibnu Khajar, menurut informasi polisi selain Ibnu dan Ahyudin polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajer proyek dan bagian keuangan di ACT. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307313/mantan-presiden-act-ahyudin-diperiksa-bareskrim-polri-selama-11-jam