KOMPAS.TV - Setelah menaikkan status ke penyidikan dan penetapan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual santriwati di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Beji Depok, Jawa Barat. <br /> <br />Tim penyidik Polda Metro jaya mendatangi ponpes dan menyita sejumlah barang bukti. <br /> <br />Baca Juga DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pihak yang Halangi Proses Hukum Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang di https://www.kompas.tv/article/307226/dpr-minta-polisi-tindak-tegas-pihak-yang-halangi-proses-hukum-kasus-pencabulan-santriwati-di-jombang <br /> <br />Penggeledahan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Beji Depok, Jawa Barat, pada Jumat malam. <br /> <br />Namun para penyidik tidak memberikan keterangan terkait penyitaan sejumlah barang ini. <br /> <br />Kuasa hukum Ponpes Riyadhul Jannah Khoirul mengatakan tim penyidik datang sejak jumat siang dan meminta keterangan dari beberapa saksi dari pihak ponpes. <br /> <br />Tak hanya itu penyidik juga memeriksa sejumlah tempat yakni ruang istirahat ruang belajar serta ruang bermain yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307333/usut-kasus-kekerasan-seksual-santriwati-polisi-datangi-ponpes-riyadhul-jannah
