LUMAJANG, KOMPAS.TV - 4 kelompok pencurian motor diringkus Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur. Dari 4 kelompok itu, ada 8 orang tersangka yang dibekuk dan 2 diantaranya ditembak kakinya. <br /> <br />Satu kelompok curanmor ditangkap warga beramai di wilayah selatan Kabupaten Lumajang. Kelompok itu terdiri dari 3 orang pelaku. Mereka ditangkap warga saat mengendarai motor hasil curian. Beruntung saat kejadian, polisi bergerak cepat dan langsung membawa ketiga pelaku ke mapolres setempat. <br /> <br />Polisi juga menangkap 3 kelompok curanmor lainnya. Dari 4 kelompok curanmor tersebut, polisi menangkap 8 orang tersangka. 2 orang tersangka terpaksa dilumpuhkan kakinya, karena berusaha melarikan diri saat penangkapan. <br /> <br />Baca Juga Maling Motor di Sumenep Diarak dan Dipukuli Warga di https://www.kompas.tv/article/295624/maling-motor-di-sumenep-diarak-dan-dipukuli-warga <br /> <br />Polisi menyita barang bukti 11 unit motor curian dan kunci T. Para tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan dan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#PencurianMotor #Curanmor #MalingMotor #Lumajang #PolresLumajang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307342/8-pelaku-dari-4-kelompok-curanmor-lumajang-diringkus-polisi