Surprise Me!

Diperiksa Bareskrim Polri, Mantan Presiden ACT Ahyudin Dicecar 22 Pertanyaan

2022-07-09 175 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Presiden lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan hampir 12 jam di Bareskrim Polri sejak Jumat (8/7) pagi hingga tengah malam. <br /> <br />Legalitas yayasan, tugas dan tanggung jawab menjadi beberapa materi pemeriksaan penyidik <br /> <br />Ahyudin diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus setelah muncul dugaan penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang dikelola ACT. <br /> <br />Sedikitnya 22 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada pria yang pernah memimpin ACT selama 14 tahun ini. <br /> <br />Kepada wartawan, Ahyudin mengaku dimintai keterangan seputar legalitas yayasan yang pernah ia pimpin. <br /> <br />Tugas dan tanggung jawab juga menjadi materi pemeriksaan. <br />Ahyudin menjamin akan mematuhi seluruh proses yang terjadi dan memastikan jika lembaga ACT adalah legal. <br /> <br />Baca Juga Mantan Presiden ACT Ahyudin Diperiksa Bareskrim Polri Selama 11 Jam di https://www.kompas.tv/article/307313/mantan-presiden-act-ahyudin-diperiksa-bareskrim-polri-selama-11-jam <br /> <br />Meski berlangsung hampir 12 jamn amun pemeriksaan masih belum selesai. Pemeriksaan lanjutan akan kembali dilakukan pada hari Senin mendatang. <br /> <br />Sepanjang Jumat penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim memeriksa empat orang terkait legalitas dan keuangan lembaga ACT. <br /> <br />Selain Ahyudin, presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar dan bagian keuangan serta operasional lembaga ACT. <br /> <br />Dimintai klarifikasi, Ibnu Khajar sendiri lebih dahulu meninggalkan gedung bareskrim dan luput dari pantauan awak media. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307395/diperiksa-bareskrim-polri-mantan-presiden-act-ahyudin-dicecar-22-pertanyaan

Buy Now on CodeCanyon