Surprise Me!

Kemenag Jawab Persoalan Cabut Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Hingga Bechi Terancam 12 Tahun Bui!

2022-07-09 1,608 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur telah dicabut, buntut kasus pencabulan santriwati dan penangkapan tersangka yang tidak koperatif. <br /> <br />Meski izin dicabut, pesantren masih bisa beroperasi. <br /> <br />Polisi menyebut, tersangka kasus pencabulan santriwati di pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Moch suchi azal tsani, alias Bechi terancam hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Nasib Santri Usai Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, DPR : Jangan Terburu-buru Cabut Izin di https://www.kompas.tv/article/307471/nasib-santri-usai-izin-ponpes-shiddiqiyyah-dicabut-dpr-jangan-terburu-buru-cabut-izin <br /> <br />Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap empat santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang. <br /> <br />Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan tersangka terancam pasal berlapis. <br /> <br />Dalam perkara tersebut, penyidik telah memeriksa 36 orang saksi dan delapan saksi ahli yang terdiri atas tiga saksi ahli pidana, tiga ahli kedokteran dan 2 ahli psikologi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307490/kemenag-jawab-persoalan-cabut-izin-pondok-pesantren-shiddiqiyyah-hingga-bechi-terancam-12-tahun-bui

Buy Now on CodeCanyon