JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana di Lembaga Filantropis Aksi Cepat Tanggap, ACT untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610, tahun 2018 lalu. <br /> <br />Baca Juga Bareskrim Polri Temukan Indikasi ACT Potong Dana CSR 20 Persen untuk Gaji Pegawai dan Petinggi di https://www.kompas.tv/article/307453/bareskrim-polri-temukan-indikasi-act-potong-dana-csr-20-persen-untuk-gaji-pegawai-dan-petinggi <br /> <br />Dugaan penyalahgunaan dana kemanusiaan untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610, diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT, Ibnu Khajar. <br /> <br />Saat itu, Yayasan ACT pernah mendapat rekomendasi dari ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610, untuk mengelola dana sosial atau CSR yang harus disalurkan kepada para korban. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307499/ahyudin-dan-ibnu-khajar-diduga-selewengkan-dana-bantuan-korban-kecelakaan-lion-air-jt610-tahun-2018