GOWA, KOMPAS.TV - Massa dari sejumlah organisasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berunjuk rasa menolak pengesahan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, unjuk rasa berakhir ricuh. <br /> <br />Demonstran sempat memblokade jalan dengan membakar ban bekas di tengah jalan. <br /> <br />Baca Juga Tolak RKUHP, Mahasiswa Tuntut Ungkap Draft ke Publik dan Bahas Pasal-Pasal Kontroversial di https://www.kompas.tv/article/306961/tolak-rkuhp-mahasiswa-tuntut-ungkap-draft-ke-publik-dan-bahas-pasal-pasal-kontroversial <br /> <br />Ketegangan meningkat saat puluhan demonstran menahan mobil truk untuk digunakan sebagai panggung orasi. <br /> <br />Massa menilai rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP tidak berpihak pada rakyat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307500/tolak-pengesahan-rkuhp-demonstran-di-gowa-blokade-jalan-hingga-tahan-truk-untuk-panggung-orasi