JOMBANG, KOMPAS.TV Ketua Umum DPP Organisasi Shiddiqiyyah yang berpusat di pesantren Majmaal Bahrain, Jombang mengaku belum menerima secara resmi salinan keputusan pencabutan izin operasional pesantren. <br /> <br />Pihaknya meminta Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut, karena berkaitan seribu lebih santri yang sedang menempuh pendidikan. <br /> <br />"Kami akan mempersiapkan langkah-langkah kebijakan ini tidak membuat atau merugikan santri-santri di Shiddiqiyyah, meski kami belum menerima keputusan otentik dari Kemenag."kata Ketum DPP Organisasi Shiddiqiyyah Joko Herwanto. <br /> <br />Baca Juga Komentar Wali Santri Usai Bechi Ditangkap, Keberatan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut di https://www.kompas.tv/article/307434/komentar-wali-santri-usai-bechi-ditangkap-keberatan-izin-ponpes-shiddiqiyyah-dicabut <br /> <br />Lebih lanjut Joko juga menegaskan bahwa meski nama ponpes Shiddiqiyyah jadi sorotan publik usai penangkapan mas Bechi, ia pastikan pengajaran pesantren tidak menyimpang. <br /> <br />"Ajaran pesantren Shiddiqiyyah kami pastikan tidak bertentangan dengan ajaran Islam, justru mengajarkan untuk cinta pada tanah air. Kami menfaktakan dengan program nyata,"tegas Joko. <br /> <br />Video Editor: Galih <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307671/pengurus-pesantren-shiddiqiyyah-pastikan-ajaran-tak-bertentangan-dengan-islam