Jombang, KompasTV Jawa Timur - Ketua Umum DPP Organisasi Shiddiqiyyah yang berpusat di pesantren Majmaal Bahrain, Jombang mengaku belum menerima secara resmi salinan keputusan pencabutan izin operasional pesantren. <br /> <br />Pihaknya meminta Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut, karena berkaitan seribu lebih santri yang sedang menempuh pendidikan. <br /> <br />"Kami akan mempersiapkan langkah-langkah kebijakan ini tidak membuat atau merugikan santri-santri di Shiddiqiyyah, meski kami belum menerima keputusan otentik dari Kemenag."kata Ketum DPP Organisasi Shiddiqiyyah Joko Herwanto. <br /> <br />Baca Juga Pernyataan Kapolda Jatim Terkait MSAT Tersangka Pencabulan Berhasil Dijemput Paksa di https://jatim.kompas.tv/article/306981/pernyataan-kapolda-jatim-terkait-msat-tersangka-pencabulan-berhasil-dijemput-paksa <br /> <br />Lebih lanjut Joko juga menegaskan bahwa meski nama ponpes Shiddiqiyyah jadi sorotan publik usai penangkapan mas Bechi, ia pastikan pengajaran pesantren tidak menyimpang. <br /> <br />"Ajaran pesantren Shiddiqiyyah kami pastikan tidak bertentangan dengan ajaran Islam, justru mengajarkan untuk cinta pada tanah air. Kami menfaktakan dengan program nyata,"tegas Joko. <br /> <br /> <br /> <br />#pesantren #shiddiqiyyah #jombang #ajaran #kemenag #jawatimur <br /> <br />Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur : <br /> <br />Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur <br /> <br />Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/307835/pengurus-pesantren-shiddiqiyyah-pastikan-ajaran-tak-bertentangan-dengan-islam