Surprise Me!

Polisi Dalami Motif Pelaku yang Tega Aniaya Istri dan Anaknya dengan Parang di Kolaka!

2022-07-11 56 Dailymotion

KOLAKA, KOMPAS.TV - Setelah dapat laporan warga, polisi dari Polsek Watubangga, bersama Tim Elang Polres Kolaka menangkap seorang pria warga Desa Kukutio, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (11/07) pagi. <br /> <br />Pelaku dilaporkan karena telah tega menganiaya istri dan anaknya yang masih balita dengan menggunakan parang. <br /> <br />Akibat perbuatannya istri pelaku mengalami luka pada bagian kepala dan lengan kiri, sementara anaknya terluka serius di bagian dada dan bahu. <br /> <br />Kejadian bermula, saat istri dan anak pelaku sedang tertidur di kamar, tiba tiba pelaku langsung mengambil sebilah parang dan menganiaya istri dan anaknya. <br /> <br />Istri pelaku kemudian berteriak meminta tolong, sehingga pelaku kabur ke hutan dan membuang parangnya di kebun yang tak jauh dari rumah. <br /> <br />Baca Juga Vonis Hanya 9 Bulan Penjara Terhadap Pelaku Penganiayaan, Keluarga Korban Lempar Sandal ke Hakim! di https://www.kompas.tv/article/306172/vonis-hanya-9-bulan-penjara-terhadap-pelaku-penganiayaan-keluarga-korban-lempar-sandal-ke-hakim <br /> <br />Di hadapan polisi, pelaku berkelit tak sadarkan diri saat menganiaya korban. <br /> <br />Saat ini kedua korban tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka, untuk mendapatkan perawatan, karena menderita luka serius akibat senjata tajam. <br /> <br />Sementara pelaku ditahan di Mako Polres Kolaka, untuk penyelidikan lebih lanjut, mengungkap apa penyebab yang sebenarnya, pelaku tega menganiaya istri dan anaknya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307889/polisi-dalami-motif-pelaku-yang-tega-aniaya-istri-dan-anaknya-dengan-parang-di-kolaka

Buy Now on CodeCanyon