TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Penyaluran bantuan oleh aksi cepat tanggap, ACT yang di terima oleh Pesantren Persatuan Islam 42, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyisakan banyak catatan kekecewaan. <br /> <br />Betapa tidak, penyaluran bantuan dari keluarga korban Lion Air JT610 tahun 2018 lalu, sedianya digunakan untuk pembangunan lapangan basket, laboratorium komputer dan perpustakaan. <br /> <br />Namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang telah disepakati ACT dan keluarga korban Lion Air JT610. <br /> <br />Lapangan olahraga misalnya, pihak keluarga korban Lion Air sudah dua kali mengajukan komplain ke pihak ACT, karena pembangunan lapangan sempat terhenti, dengan alasan yang tidak jelas. <br /> <br />Lama tak ada pertanggungjawaban dari pihak ACT, pihak yayasan akhirnya berinisiatif melanjutkan sebagian pembangunan lapangan olahraga tersebut. <br /> <br />Baca Juga Diduga Selewengkan Dana Korban Lion Air, Presiden dan Eks Presiden ACT Kembali Diperiksa Polisi! di https://www.kompas.tv/article/307969/diduga-selewengkan-dana-korban-lion-air-presiden-dan-eks-presiden-act-kembali-diperiksa-polisi <br /> <br />Ironisnya, pihak pesantren tidak mengetahui berapa besar anggaran pembangunan yang diterima oleh sekolah, sebagai penerima manfaat. <br /> <br />Kekecewaan dalam pengelolaan dana bantuan oleh ACT juga disampaikan oleh keluarga korban Lion Air JT610. <br /> <br />Yayasan ACT mendapat rekomendasi dari ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air boeing JT610, untuk mengelola dana sosial atau CSR yang harus disalurkan kepada para korban. <br /> <br />Namun dalam proses pengelolaannya, pihak kelurga korban tidak pernah menerima program kerja dari ACT. <br /> <br />Terkait dugaan penggelapan oleh ACT ini, pihak keluarga pun akan akan menempuh jalur hukum. <br /> <br />Awal pekan lalu, Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang, yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap, ACT tahun 2022. <br /> <br />Pencabutan izin karena adanya dugaan pelanggaran peraturan, dan penyelewengan dana, yang dilakukan pihak yayasan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307986/yayasan-act-diduga-menyelewengkan-dana-bantuan-untuk-keluarga-korban-lion-air-jt-610
