SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo, Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka memecat Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) karena menjadi tersangka pencabulan pada anak dibawah umur. <br /> <br />Inilah tersangka kasus pencabulan yang juga merupakan salah satu direktur perusahaan daerah air minum di Kota Solo. <br /> <br />Baca Juga Kasat Reskrim Polres Jombang Disiram Air Panas Saat Penangkapan Tersangka Pencabulan di https://www.kompas.tv/article/307956/kasat-reskrim-polres-jombang-disiram-air-panas-saat-penangkapan-tersangka-pencabulan <br /> <br />Ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan pada gadis berusia 16 tahun yang merupakan anak dari teman pelaku. <br /> <br />Kasus ini terungkap dari laporan ayah korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku yang diduga telah mencabuli korban sebanyak belasan kali. <br /> <br />Modusnya akan membantu menyelesaikan masalah korban. Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku juga dipecat dari posisi direktur dan menyerahkan seluruh proses hukum ke polisi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308515/cabuli-remaja-16-tahun-direktur-pdam-dipecat-walkot-solo