TEGAL, KOMPAS.TV - Penertiban pedagang kaki lima di Kota Tegal, Jawa Tengah diwarnai kericuhan. <br /> <br />Para pedagang kawasan Taman Pancasila, Kota Tegal ini terlibat adu mulut dan saling dorong dengan Satpol PP. <br /> <br />Mereka tetap ingin berjualan karena mengkalim memiliki surat pernyataan boleh berdagang di sebagian trotoar, namun materi surat tersebut dibantah oleh Satpol PP. <br /> <br />Para PKL meminta Pemerintah Kota Tegal menyediakan lahan relokasi jika ingin menertibkan para PKL. <br /> <br />Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto menyebut pihaknya hanya menegakkan Peraturan Wali Kota Tegal nomor 1 Tahun 2022 tentang Kawasan Ruas Pejalanan Kaki Atau Pedestrian yang berisi larangan berjualan di trotoar dan bahu jalan kawasan Taman Pancasila. <br /> <br />Baca Juga Seorang Warga di Blitar Meninggal Dililit Ular Sanca Sepanjang 5 Meter di https://www.kompas.tv/article/308561/seorang-warga-di-blitar-meninggal-dililit-ular-sanca-sepanjang-5-meter <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308563/tak-terima-ditertibkan-pedagang-kaki-lima-di-tegal-ribut-dengan-petugas-satpol-pp