KOMPAS.TV - Menteri Agama Ad-Interim, Muhadjir Effendy menyatakan membatalkan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang. <br /> <br />Pembatalan dilakukan demi kebaikan ribuan santri di pondok pesantren. <br /> <br />Muhadjir Effendy menyebut pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur dilakukan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo. <br /> <br />Baca Juga Gibran Pecat Direktur PDAM Kota Solo, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur! di https://www.kompas.tv/article/308571/gibran-pecat-direktur-pdam-kota-solo-tersangka-pencabulan-anak-di-bawah-umur <br /> <br />Dengan pembatalan ini, para santri diharapkan dapat segera kembali belajar. <br /> <br />Sementara itu, pihak Pondok Pesantren Shiddiqiyyah menyambut baik pembatalan pencabutan izin operasionalnya. <br /> <br />Pesantren menyatakan akan membuka diri untuk menerima masukan dari berbagai pihak demi perbaikan pendidikan para santri. <br /> <br />Saat ini, proses belajar sedang libur memperingati Hari Raya Idul Adha. <br /> <br />Pembelajaran akan kembali dilanjutkan pada Sabtu mendatang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308573/muhadjir-effendy-batalkan-pencabutan-izin-operasional-ponpes-shiddiqiyyah-ini-alasannya