KEDIRI, KOMPAS.TV - Mulai tanggal 17 Juli mendatang, PT KAI Daop 7 Madiun akan menerapkan aturan baru syarat perjalanan kereta api. Dalam aturan ini, para calon penumpang yang belum menjalani vaksinasi booster akan diwajibkan menjalani rapid antigen. <br /> <br />Kebijakan ini dilakukan seiring dengan meningkatnya kasus harian Covid 19. Diharapkan dengan aturan tersebut penyebaran covid 19 dapat ditekan dan angka vaksinasi booster dapat meningkat. <br /> <br />Selain aturan rapid antigen, calon penumpang yang berusia 6 sampai 17 tahun juga diwajibkan menjalani vaksinasi dosis ke 2. Bila hal itu tidak dijalankan, maka calon penumpang harus menunjukkan hasil negatif rapid antigen. <br /> <br />Sementara untuk kereta api lokal, calon penumpang dapat naik dengan hanya menunjukkan syarat vaksin dosis pertama. <br /> <br />#kediri #keretaapi #PTKAI #vaksinasi #covid19 #beritakediri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308815/vaksinasi-booster-jadi-syarat-perjalanan-kereta-api-jarak-jauh