BANJARBARU, KOMPAS.TV - Vaksin booster akan menjadi syarat untuk beraktivitas di area publik termasuk pusat perbelanjaan. <br /> <br />Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan usai rapat kabinet terbatas pada 5 juli lalu. <br /> <br />Baca Juga Harga Elpiji Non Subsidi Naik, Pengusaha Kuliner Mengeluh Lantaran Diperparah Bahan Baku Masih Mahal di https://www.kompas.tv/article/308889/harga-elpiji-non-subsidi-naik-pengusaha-kuliner-mengeluh-lantaran-diperparah-bahan-baku-masih-mahal <br /> <br />Mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 tersebut, pengelola mal di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyatakan kesiapannya. <br /> <br />Marcomm Supervisor Q Mall Banjarbaru, Luffy Rahman, hal tersebut termasuk untuk kerjasama menyediakan sentra vaksinasi bagi calon pengunjung yang belum ber vaksin booster. <br /> <br />"Pada dasar nya kita sebagai shopping center sangat mendukung apapun kebijakan pemerintah khususnya penanganan pemulihan dari pada covid 19," ucapnya. <br /> <br />Baca Juga Sapi di Banjarmasin tidak Divaksin PMK, Ini Penjelasan Medik Veterineer DKP3 di https://www.kompas.tv/article/308079/sapi-di-banjarmasin-tidak-divaksin-pmk-ini-penjelasan-medik-veterineer-dkp3 <br /> <br /> <br /> <br />Syarat vaksin booster untuk memasuki pusat perbelanjaan atau area publik direncanakan berlaku di bulan juli 2022. <br /> <br />Hal serupa juga diberlakukan sebagai syarat perjalanan moda transportasi darat, laut dan udara sebagai upaya mencegah lonjakan kasus covid-19 yang mulai menunjukkan kenaikan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/308895/bakal-wajib-mal-di-banjarbaru-siap-terapkan-vaksinasi-booster-sebagai-syarat-masuk