BANDUNG, KOMPAS.TV - Pengadilan Militer 209 Kota Bandung, Jawa Barat, menjunjung tinggi keadilan militer dalam memutus setiap perkara, baik pelanggaran berat anggota TNI dan juga pelanggaran ringan. <br /> <br />Bahkan Pengadilan Militer 209 Bandung menjujung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum terdakwa mendapat vonis dari hakim. <br /> <br />Pengadilan Militer 209 Bandung terus berevolusi dalam setiap perkembangan teknologi persidangan militer. <br /> <br />Pengadilan militer selalu menjunjung tinggi hukum keadilan militer dalam setiap memutus dan menimbang setiap keputusan. <br /> <br />Kepala Pengadilan Militer Bandung, Letnan Kolonel Dahlan Suherlan S.H., M.H. menjelaskan secara singkat tentang tugas pokok dan fungsi pengadilan militer. <br /> <br />Seperti Pengadilan Militer 209 Bandung yang berkedudukan sebagai pengadilan militer tingkat pertama. <br /> <br />Saat ini, Pengadilan Militer 209 Bandung memiliki enam hakim tinggi militer. <br /> <br />Para hakim militer dalam menjalankan tugas-tugas nya selalu menjunjung tinggi profesionalisme sebagai hakim. <br /> <br />Setiap putusan di Pengadilan Militer Bandung selalu berdasarkan asas kemanfaatan, kepastian hukum, dan keadilan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309076/pengadilan-militer-209-bandung-wujudkan-asas-kemanfaatan-kepastian-hukum-keadilan