JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah Dinas Kadiv Propam yang terjadi Jumat, 8 Juli lalu. <br /> <br />Selain membentuk tim khusus, kasus yang tengah ditangani Polres Jakarta Selatan ini tetap diasistensi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. <br /> <br />Menurut Kapolri,ada dua laporan kasus pidana terkait kasus polisi tembak polisi, yakni terkait percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan. <br /> <br />Baca Juga Wartawan Diintimidasi ketika Meliput di Komplek Polri Duren Tiga, Ini Kata Polisi di https://www.kompas.tv/article/309243/wartawan-diintimidasi-ketika-meliput-di-komplek-polri-duren-tiga-ini-kata-polisi <br /> <br />Sebelumnya, di sela kunjungan ke Subang, Jawa Barat, Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri. <br /> <br />Presiden minta proses hukum dilakukan. <br /> <br />Sementara terkait tewasnya sang anak, ayah Brigadir J menuntut polisi mengusut tuntas kasusnya. <br /> <br />Keluarga merasa ada kejanggalan dalam kematian anaknya, di antaranya ditemukannya luka dan memar di tubuh Brigadir J. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309250/merasa-ada-yang-janggal-keluarga-brigadir-j-minta-polisi-segera-usut-tuntas-kasusnya