SLEMAN, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta yang membongkar jaringan kejahatan seksual anak. <br /> <br />KPAI menyebut kasus kejahatan anak penting untuk diungkap karena anak rentan jadi korban kejahatan seksual. <br /> <br />Ketua KPAI, Susanto, menyatakan kejahatan siber dan pornografi menempati urutan ketiga teratas dalam dunia anak, sehingga pengungkapan kasusnya menjadi penting untuk dilakukan. <br /> <br />Baca Juga Pasca Kejadian Baku Tembak, Psikolog: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Alami Syok dan Stress di https://www.kompas.tv/article/309290/pasca-kejadian-baku-tembak-psikolog-istri-ferdy-sambo-putri-candrawathi-alami-syok-dan-stress <br /> <br />Para pelaku ini dikelompokkan ke dalam 3 kategori, mulai dari pembuat grup, admin grup, dan anggota grup yang memosting konten pornografi dengan korban anak. <br /> <br />Dari hasil penyidikan, modus para pelaku ini adalah dengan berbagi konten pornografi anak melalui jaringan grup media sosial. <br /> <br />Dari penangkapan ini, total polisi sudah menangkap sebanyak 8 orang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309292/terungkap-polda-diy-tangkap-7-pelaku-kekerasan-seksual-pada-anak
