KOMPAS.TV - Indonesia menghentikan sementara pengiriman pekerja migran ke Malaysia, menyusul sikap Malaysia yang tidak mematuhi nota kesepahaman yang telah ditandatangani pemerintah Indonesia dan Malaysia. <br /> <br />Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha menyatakan bahwa Malaysia dinilai melanggar kesepakatan karena masih menjalankan sistem perekrutan di luar ketentuan MOU. <br /> <br />Padahal dalam MOU, Indonesia dan Malaysia telah menyetujui penggunaan sistem satu kanal yang legal, untuk penempatan tenaga kerja, dan meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia yang ada di Malaysia. <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309394/malaysia-langgar-ketentuan-mou-perekrutan-tenaga-kerja-indonesia-setop-pengiriman-sementara
