KOMPAS.TV - Polisi menangkap petugas keamanan yang melakukan pelecehan seksual di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. <br /> <br />Pelaku melakukan pelecehan terhadap seorang karyawati penyedia jasa ekspedisi. <br /> <br />Baca Juga Politikus PDIP: Polri Terlalu Cepat Simpulkan Ada Pelecehan Seksual di Kasus Tewasnya Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/309633/politikus-pdip-polri-terlalu-cepat-simpulkan-ada-pelecehan-seksual-di-kasus-tewasnya-brigadir-j <br /> <br />Dalam rekaman kamera pengawas terlihat KH oknum satpam memanfaatkan situasi saat korban sedang sendirian di kantornya. Pelaku kemudian melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. <br /> <br />Korban yang tak senang atas perbuatan pelaku langsung melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Barat. <br /> <br />Pelaku ditangkap unit perlindungan perempuan dan anak satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pelecehan seksual kepada korban lantaran pelaku memiliki rasa atau suka terhadap korban. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukum maksimal 12 tahun kurungan penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309674/satpam-pelaku-pelecehan-seksual-di-apartemen-wilayah-cengkareng-ditangkap