GORONTALO, KOMPAS.TV - Kedapatan menyimpan sabu di sepeda motornya, seorang ASN yang bertugas di Pemda Kabupaten Gorontalo, di tangkap polisi. <br /> <br />Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di Telaga, Kota Gorontalo. <br /> <br />Dari hasil tes urin, pelaku juga dinyatakan positif menkonsumsi narkoba jenis sabu. Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, polisi akhirnya menetapkan oknum ASN ini sebagai tersangka. <br /> <br />Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok. Keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda. <br /> <br />Dari pemeriksaan sementara, narkoba jenis sabu diperoleh dari Palu, Sulawesi Tengah. Ketiganya dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#narkoba <br /> <br />#obatterlarang <br /> <br />#tertangkap <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309745/bawa-narkoba-seorang-asn-pemda-gorontalo-ditangkap-polisi