SURABAYA, JAWA TIMUR - Sidang perdana kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka Muhammad Suchi Azal alias Bekhi, tengah digelar di Pengadilan Negeri Surabaya secara daring dan tertutup. <br /> <br />Sidang dilakukan secara tertutup untuk menghindari adanya massa. <br /> <br />Dalam kasus ini Bekhi, dijerat pasal berlapis mulai pencabulan hingga perkosaan. <br /> <br />Baca Juga Polri soal Kasus Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo: Spekulasi Tanpa Pembuktian Ilmiah Perkeruh Keadaan di https://www.kompas.tv/article/310170/polri-soal-kasus-brigadir-j-di-rumah-ferdy-sambo-spekulasi-tanpa-pembuktian-ilmiah-perkeruh-keadaan <br /> <br />Meski digelar secara tertutup, ratusan aparat kepolisian disiagakan untuk mengantisipasi datangnya massa pendukung Bekhi. <br /> <br />Terdakwa bekhi menjalani sidang perdana, secara daring dari Rutan Kelas 1 Surabaya, sehingga secara fisik tidak berada di gedung pengadilan. <br /> <br />Baca Juga Bupati Mamberamo Tengah Resmi Masuk DPO KPK, Diduga Kabur ke Papua Nugini di https://www.kompas.tv/article/310159/bupati-mamberamo-tengah-resmi-masuk-dpo-kpk-diduga-kabur-ke-papua-nugini <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310184/alasan-keamanan-sidang-perdana-bechi-digelar-daring-tertutup
