Pada pelaksanaannya, haji sendiri dibagi menjadi 3 jenis, yaitu :<br />1. Haji Ifrad<br />Ifrad berarti menyendirikan, artinya seseorang melaksanakan ibadah haji saja tanpa melaksanakan umrah.<br />Orang yang melaksanakan haji ini tidak dikenakan dam dan dapat dilaksakan dengan dua cara. <br />Pertama, melaksanakan haji saja (tanpa umrah)<br />kedua, melaksanakan haji dulu, lalu umrah setelah selesai berhaji.<br />2. Haji Qiran <br />Qiran berarti berteman atau bersamaan. Artinya orang melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan. Tapi harus membayar denda atau dam. <br />3. Haji Tamattu<br />Kata tamattu berarti bersenang-senang. Maksudnya, orang melaksanakan umrah dahulu pada bulan haji, lalu bertahallul, kemudian berihram haji dari Makkah atau sekitarnya pada 8 Dzulhijjah<br />