JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yoshua Nopriansyah Hutabarat atau Brigadir J ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). <br /> <br />Tim kuasa hukum yang dipimpin Kamaruddin Simanjuntak mengatakan handphone milik Brigadir J belum ditemukan usai insiden penembakan. <br /> <br />"Handphone-nya almarhum (Brigadir Yoshua) ada tiga atau empat itu sampai sekarang belum ditemukan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak. <br /> <br />Baca Juga 3 Hal Dilaporkan Keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri: Pembunuhan, Pencurian, Peretasan di https://www.kompas.tv/article/310180/3-hal-dilaporkan-keluarga-brigadir-j-ke-bareskrim-polri-pembunuhan-pencurian-peretasan <br /> <br />Kamaruddin juga menjelaskan terkait kasus peretasan atau menyadap orang tua almarhum ayah, ibunya berikut dengan adik Brigadir J. <br /> <br />"Ada bukti video, ada bukti berupa video, ada berupa bukti surat atau surat elektronik dari pihak keluarga," imbuhnya. <br /> <br />Kini keluarga Brigadir J menempuh jalur hukum untuk mengungkap kebenaran kasus kematian putra mereka. <br /> <br />Keterangan berbeda dari Karo Penmas Divisi Humas Polri beberapa waktu lalu dengan fakta yang ditemukan keluarga, mengundang sejumlah tanya. <br /> <br />Termasuk terkait luka tembakan, luka sayatan dan motif dari penembakan Brigadir J. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310228/pengacara-pertanyakan-handphone-brigadir-j-ke-polisi