KOMPAS.TV, LAMPUNG Kasus meninggalnya Rio Febrian (17) seorang narapidana anak yang diduga mengalami tindak kekerasan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II A Bandar Lampung saat ini telah naik ke tahap penyidikan. <br /> <br />Dalam mengungkap kasus ini, Satuan Polda Lampung telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi, di antaranya petugas jaga, serta sejumlah anak di dalam lapas untuk dimintai keterangan. <br /> <br />Baca Juga Diduga Alami Kekerasan, Napi Anak Meninggal Dunia di https://www.kompas.tv/article/308773/diduga-alami-kekerasan-napi-anak-meninggal-dunia <br /> <br />"Sampai saat ini, telah kami lakukan proses penyelidikan dan sudah kami tingkatkan hingga penyidikan. Di awal-awal kami sudah memeriksa 7 saksi, tapi saat ini kami sudah memeriksa 16 saksi yang berjaga dan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum)," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad . <br /> <br />Hingga kini, Aparat Polda Lampung telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dalam penanganan kasus ini. Salah satunya, yakni foto bukti bekas tindak kekerasan di tubuh korban. <br /> <br />Baca Juga Tahanan Anak Meninggal Dunia, Keluarga Datangi Kemenkumham Lampung di https://www.kompas.tv/article/310140/tahanan-anak-meninggal-dunia-keluarga-datangi-kemenkumham-lampung <br /> <br />Selain itu, polisi juga berkomitmen dalam mengungkap secara terang kasus meninggalnya korban warga binaan di Lembaga Pembinaan Anak Kelas II A Bandar Lampung dan menjadi perhatian serius. <br /> <br />#kekerasan #napianaktewas #lapasanaklampung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310157/polda-lampung-periksa-16-saksi-atas-meninggalnya-napi-anak