MAMBERAMO TENGAH, KOMPAS.TV - Tak kunjung memenuhi panggilan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pegawak masuk dalam daftar pencarian orang KPK. <br /> <br />14 Juli 2022, KPK telah menetapkan Ricky Ham Pegawak, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. <br /> <br />Baca Juga Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi DPO KPK, Pihak yang Bantu Pelariannya Terancam Pidana di https://www.kompas.tv/article/310335/bupati-mamberamo-tengah-ricky-ham-pagawak-jadi-dpo-kpk-pihak-yang-bantu-pelariannya-terancam-pidana <br /> <br />Dua kali Ricky mangkir dari panggilan KPK tanpa informasi yang jelas, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pegawak, ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang KPK. <br /> <br />KPK berkoordinasi dengan Polda Papua terkait proses pencarian Bupati Mamberamo dan memeriksa orang terdekat Ricky, yang diduga membantu proses pelarian tersangka. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310424/ricky-ham-pegawak-masuk-daftar-dpo-kpk-setelah-jadi-tersangka-penerima-suap-dan-gratifikasi
