JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus mafia tanah, tujuh di antaranya merupakan ASN di Badan Pertanahan Nasional, BPN. <br /> <br />Penetapan tersangka ini berdasarkan dari sepuluh laporan, sejak tahun 2020 hingga tahun 2022. <br /> <br />Baca Juga Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto Copot 13 Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah di https://www.kompas.tv/article/310690/menteri-atr-bpn-hadi-tjahjanto-copot-13-pejabat-bpn-terlibat-mafia-tanah <br /> <br />Bagaimana Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN merespon penangkapan jaringan mafia tanah di BPN? <br /> <br />Kompas TV membahasnya bersama Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310831/jaringan-mafia-tanah-di-bpn-terbongkar-wamen-atr-bpn-bersih-bersih-internal-harus-berjalan
