Surprise Me!

Sidang Tuntutan Kekerasan Seksual SPI, Pengunjuk Rasa Minta Terdakwa Julianto Dituntut Maksimal!

2022-07-20 63 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Julianto Eka Putra menjalani sidang tuntutan hari ini. <br /> <br />Di luar Pengadilan Negeri Kota Malang, ratusan orang berunjuk rasa menuntut terdakwa Julianto Eka Putra dituntut maksimal. <br /> <br />Ratusan orang yang berasal dari Lembaga Perlindungan Anak di Jawa Timur, Komnas Perlindungan Anak, alumni sekolah, dan korban mengawal jalannya sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. <br /> <br />Dalam sidang ke 20 ini, Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan pada Julianto, terdakwa kasus kekerasan seksual pada anak didiknya di SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu. <br /> <br />Baca Juga Anak SD Jadi Korban Pencabulan 4 Remaja di https://www.kompas.tv/article/311014/anak-sd-jadi-korban-pencabulan-4-remaja <br /> <br />Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan menuntut Julianto Ekaputra, terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu Jawa Timur dengan hukuman maksimal 5 belas tahun penjara. <br /> <br />Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi, 3 diantaranya saksi ahli untuk mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia. <br /> <br />Jaksa Penuntut Umum berkeyakinan, terdakwa melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya, terdakwa juga dinilai tidak kooperatif. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311029/sidang-tuntutan-kekerasan-seksual-spi-pengunjuk-rasa-minta-terdakwa-julianto-dituntut-maksimal

Buy Now on CodeCanyon