GORONTALO, KOMPAS TV - Setelah dua hari melakukan pengejaran, 6 orang spesialis pencurian ponsel di Gorontalo ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo bekerja sama dengan Tim Jatanras Polrestabes Makassar Sulawesi Selatan. <br /> <br />Dari 6 pelaku 3 diantaranya ditangkap di Pelabuhan Makassar pada 16 Juli kemarin karena berusaha melarikan diri ke Surabaya. <br /> <br />Sementara 3 orang lainnya di tangkap di wilayah Gorontalo. <br /> <br />Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil menyita 160 buah ponsel hasil curian di wilayah Gorontalo. <br /> <br />Penangkapan pelaku pencurian dilakukan berdasarkan 9 laporan polisi yang masuk sejumlah Polres di Kabupaten dan Kota di Gorontalo. <br /> <br />Selain ponsel, ke 6 pelaku juga melakukan aksi pencurian barang elektronik lainnya dan sarang burung walet di wilayah Gorontalo. <br /> <br />Hingga saat polisi masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan untuk mengungkap barang bukti ponsel yang sudah dijual serta peran masing-masing dari pelaku saat melakukan aksi pencurian. <br /> <br />Namun demikian ke enam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#pencurian <br /> <br />#ponsel <br /> <br />#gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311335/residivis-kasus-pencurian-ratusan-ponsel-ditangkap