Surprise Me!

Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi Dukung Transparansi di Pengadilan!

2022-07-21 2 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Evaluasi implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) tahun 2022, wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus dilakukan. <br /> <br />Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Bappenas, BNN Pusat, Bareskrim, dan BSSN, duduk bersama melakukan koordinasi sebagai bagian evaluasi. <br /> <br />SPPT-TI hadir untuk mempercepat dan mempermudah proses pertukaran data perkara pidana secara elektronik, antara empat lembaga penegak hukum; yakni kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM. <br /> <br />Semua data akan saling terintegrasi satu sama lain untuk menjamin transparansi. <br /> <br />Sistem ini pun dilengkapi dengan sekuritas pengamanan data. <br /> <br />Manfaat SPPT-TI pun dirasakan oleh elemen penegak hukum karena dapat memantau data dan tahapan proses hukum secara cepat, kapan saja, dan di mana saja. <br /> <br />Efisiensi layanan publik sangat menunjang proses penegakan hukum di Indonesia; terutama bagi pencari keadilan. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311401/sistem-peradilan-pidana-terpadu-berbasis-teknologi-informasi-dukung-transparansi-di-pengadilan

Buy Now on CodeCanyon