5 Fakta Legalisasi Ganja Medis Ditolak MK, DPR: Masih Ada Jalan<br /><br />Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak wacana legalisasi ganja medis untuk kesehatan pada Rabu (20/7/2022). Keputusan ini dibacakan oleh Anwar Usman selaku Ketua MK.<br /><br />Adapun MK menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) yang telah diajukan oleh sekelompok lembaga masyarakat yang mengadvokasikan para orang tua dengan anak penyandang cerebral palsy.<br /><br />Kini, masyarakat terutama bagi yang menderita kondisi kesehatan tertentu menuntut pemerintah untuk menawarkan alternatif pengobatan. Selengkapnya dalam video.<br /><br /><br />#Ganja #LegalisasiGanja<br /><br />Link Terkait:<br />https://www.suara.com/news/2022/07/20/193435/5-fakta-legalisasi-ganja-medis-ditolak-mk-dpr-masih-ada-jalan-menuju-roma<br /><br /><br />Creative/Video Editor: Amel/Praba Mustika<br />====================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br /><br />