BANDUNG, KOMPAS.TV - PT Kai Daop 2 Bandung, melakukan penertiban aset yang berlokasi di Jalan Laswi Kota Bandung. <br /> <br />Sempat terjadi perlawanan dari warga saat proses penertiban aset berupa rumah yang berada di lahan milik PT KAI. <br /> <br />Proses penertiban aset ini sempat diwarnai perlawanan. <br /> <br />Baca Juga Catat! KPU Akan Umumkan Pembukaan Pendaftaran Partai Politik pada 29 Hingga 31 Juli di https://www.kompas.tv/article/311457/catat-kpu-akan-umumkan-pembukaan-pendaftaran-partai-politik-pada-29-hingga-31-juli <br /> <br />Warga yang tidak terima melempari petugas serta membakar sejumlah kayu dan perabotan. <br /> <br />Rumah yang ditertibkan ini dinilai tak memiliki izin atau hak menempati lokasi. <br /> <br />PT KAI Daop 2 Bandung mengatakan, penertiban sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. <br /> <br />Sementara warga menilai penertiban dilakukan secara sepihak. <br /> <br />Baca Juga Polri Periksa Keluarga dan Saksi yang Melihat Kondisi Jenazah Brigadir J dalam Waktu Dekat di Jambi di https://www.kompas.tv/article/311449/polri-periksa-keluarga-dan-saksi-yang-melihat-kondisi-jenazah-brigadir-j-dalam-waktu-dekat-di-jambi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311459/penertiban-aset-pt-kai-di-jalan-laswi-kota-bandung-berakhir-ricuh