MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap mahasiswa baru Politeknik Kesehatan Makassar. <br /> <br />Kedua tersangka merupakan mahasiswa aktif dan mahasiswa drop out Politeknik Kesehatan Makassar. <br /> <br />Kendati telah menetapkan 2 tersangka, hingga saat ini keduanya masih buron dan dalam pengejaran polisi. <br /> <br />Polisi pun mengeluarkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap kedua tersangka. <br /> <br />Baca Juga Polri Kembali Non-Aktifkan 2 Anggotanya Atas Kasus Brigadir J, Kapolres Jaksel Jadi Salah Satunya di https://www.kompas.tv/article/311568/polri-kembali-non-aktifkan-2-anggotanya-atas-kasus-brigadir-j-kapolres-jaksel-jadi-salah-satunya <br /> <br />Polisi juga meminta kedua tersangka untuk menyerahkan diri. <br /> <br />Sebelumnya, seorang mahasiswa baru Polteknik Kesehatan Makassar bernama Muhammad Hadryan melaporkan seniornya ke Polsek Rappocini atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya. <br /> <br />Penganiayaan dilakukan kepada korban dan 11 rekannya pasca mengikuti massa orientasi di kampus Poltekkes Makassar. <br /> <br />Tak hanya dianiaya, korban mengaku diculik dan dibekap di kamar indekost. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311572/2-tersangka-penganiayaan-maba-di-poltekkes-makassar-masuk-dpo
