KOMPASTV - Hermawan Sulistyo mengatakan jeda antara penembakan dan pengungkapan dipergunakan untuk menghimpun data. Dan tidak ada aturan yg mengharuskan polisi harus menyampaikan ke publik. <br /> <br />Sementara Trimedya Panjaitan mengatakan peristiwa pidana harus diungkapkan terutama karena banyak kejanggalannya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311589/jeda-3-hari-yang-janggal-2-satu-meja