Surprise Me!

Sesuai Peraturan MA Nomor 3 Tahun 2022, Pengadilan Agama Ruteng Terapkan Mediasi Elektronik!

2022-07-22 78 Dailymotion

KOMPAS.TV - Guna memudahkan para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, proses mediasi di Pengadilan Agama Ruteng, menerapkan mediasi secara elektronik atau online. <br /> <br />Proses mediasi perkara gugatan cerai secara elektronik ini tentunya digelar sesuai dengan kesepakatan dari dua belah pihak. <br /> <br />Mediasi secara elektronik dengan menggunakan perangkat telekomunikasi virtual ini, merupakan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022, tentang mediasi di pengadilan secara elektronik yang bertujuan untuk memudahkan para pencari keadilan dalam proses hukum. <br /> <br />Sejak awal tahun 2022, Pengadilan Agama Ruteng telah menangani 48 perkara perceraian. <br /> <br />Di mana terdapat delapan perkara yang dilakukan mediasi, dua di antaranya dilakukan secara elektronik. <br /> <br />Ke depannya Pengadilan Agama Ruteng akan terus menerapkan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan mediasi secara elektronik, guna memudahkan para pencari keadilan. <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311725/sesuai-peraturan-ma-nomor-3-tahun-2022-pengadilan-agama-ruteng-terapkan-mediasi-elektronik

Buy Now on CodeCanyon