GORONTALO, KOMPAS.TV - Polda Gorontalo masih menyelidiki kasus pencabulan terhadap tiga anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang Anggota Polisi, Rabu 20/07/2022. <br /> <br />Polda Gorontalo, memastikan pelaku pencabulan yang berpangkat brigadir, tidak hanya mencabuli tiga anak dibawah umur tapi juga telah menyetubuhi dua korban lainnya berulang kali. <br /> <br />Dari hasil penyeldikan ini, pelaku akan menjalani sidang kode etik yang berpeluang akan dipecat tidak hormat tanpa menunggu putusan sidang berkekuatan hukum tetap. <br /> <br />Selain itu, pelaku juga akan terancan undang-undang pidana perlindungan anak dengan hukuman 20 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#pelecehanseksual <br /> <br />#anggotapolisi <br /> <br />#kepastianhukum <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311752/polda-gorontalo-masih-menyelidiki-anggota-polisi-cabuli-tiga-anak-di-bawah-umur
