KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur memecat seorang guru sekolah dasar yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap 8 orang muridnya. <br /> <br />Meski ada kesepakatan damai antara pelaku dengan keluarga korban, Pemkot Kediri tetap mendukung pengusutan kasus kekerasan seksual ini. <br /> <br />Setelah mencuatnya kasus pencabulan guru terhadap 8 siswa sekolah dasar di Kediri, Jawa Timur. <br /> <br />Baca Juga Polda Gorontalo Masih Menyelidiki Anggota Polisi Cabuli Tiga Anak Di Bawah Umur di https://www.kompas.tv/article/311752/polda-gorontalo-masih-menyelidiki-anggota-polisi-cabuli-tiga-anak-di-bawah-umur <br /> <br />Pemerintah Kota Kediri langsung mengambil tindakan dengan memecat pelaku sebagai aparatur sipil negara (ASN). <br /> <br />Sebelumnya, pemkot telah memanggil seluruh orangtua korban mereka sepakat berdamai tanpa melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. <br /> <br />Meski demikian Pemkot Kediri tetap mendorong kasus kekerasan seksual ini diproses secara hukum. <br /> <br />Hingga kini Polres Kediri kota belum menerima laporan kasus kekerasan seksual guru terhadap 8 siswanya. <br /> <br />Meski demikian, polisi kini tengah berkoodinasi dengan dinas terkait untuk menyelidiki kasus ini. Proses pengumpulan barang bukti juga terus dilakukan. <br /> <br />Sebelumnya kasus kekerasan seksual guru terhadap delapan siswanya ini terbongkar ketika korban terakhir berteriak. <br /> <br />Modus pelaku yaitu dengan memnaggil siswa ke kelas di kelas ini ia melakukan kekerasan seksual. <br /> <br />Orangtua yang mengetahui perbuatan pelaku melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Kota Kediri. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311806/pemkot-kediri-pecat-guru-sd-yang-cabuli-8-siswa