Surprise Me!

Oknum Guru Pelaku Pencabulan 8 Siswa Diberhentikan dari ASN

2022-07-23 49 Dailymotion

KEDIRI, KOMPAS.TV - Seorang guru sekolah dasar yang mencabuli 8 orang siswanya akhirnya dipecat dari aparatur sipil negara. Pemecatan langsung diputuskan oleh Walikota Kediri berdasarkan aturan kepegawaian yang berlaku. <br /> <br />Pemerintah Kota Kediri akhirnya memecat seorang oknum guru sekolah dasar, berinisial I-M, karena melakukan pelecehan seksual kepada 8 orang siswanya. Oknum guru cabul tersebut tak bisa lagi mengajar dan tak bisa mendapatkan hak-haknya sebagai pegawai atau ASN. <br /> <br />Pemkot Kediri juga mendorong kasus pencabulan tersebut diproses secara hukum. Pemkot Kediri membentuk tim khusus yang terdiri dari inspektorat dan dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak untuk mengawal kasus tersebut. <br /> <br />Baca Juga Pengasuh Ponpes Sekaligus Mantan Anggota DPRD Mencabuli 6 Santri di https://www.kompas.tv/article/307020/pengasuh-ponpes-sekaligus-mantan-anggota-dprd-mencabuli-6-santri <br /> <br />Sejauh ini, polisi belum menerima laporan kasus pencabulan tersebut, karena kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan dengan dimediasi pihak sekolah. namun polisi akan menyelidiki kasus tersebut dengan berkoordinasi dengan dinas terkait. <br /> <br />Pemkot Kediri berharap pelaku pencabulan diproses secara hukum untuk memberi efek jera. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312036/oknum-guru-pelaku-pencabulan-8-siswa-diberhentikan-dari-asn

Buy Now on CodeCanyon