KOMPAS.TV - Mahkamah Agung berduka, hakim Agung Dwi Sugiarto meninggal dunia pada Kamis (21/07) malam. <br /> <br />Jenazah Hakim Agung Dwi Sugiarto disemayamkan di gedung Mahkamah Agung sebagai tanda penghormatan terakhir. <br /> <br />Baca Juga Direktori Putusan Mahkamah Agung Berhasil Kumpulkan 7 Juta Putusan di https://www.kompas.tv/article/307336/direktori-putusan-mahkamah-agung-berhasil-kumpulkan-7-juta-putusan <br /> <br />Dwi Sugiarto merupakan lulusan S3 dari Universitas Jayabaya Jakarta yang terakhir menjabat sebagai hakim agung kamar perdata yang dilantik pada tahun 2020 lalu. <br /> <br />Sebelum menjadi hakim agung, almarhum pernah menjabat sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Dalam masa pengabdiannya, almarhum sempat mendapatkan tanda jasa Satyalancana Karya Satya 30 tahun dan Satyalancana Karya Satya 20 tahun. <br /> <br />Jenazah almarhum Dwi Sugiarto diserahkan pihak keluarga kepada Mahkamah Agung dan kemudian disemayamkan di TPU Bambu Apus Jakarta Timur. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312047/mahkamah-agung-berduka-hakim-agung-dwi-sugiarto-meninggal-dunia
