LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan empat terduga pelaku penganiayaan kasus tewasnya narapidana anak di Lampung. <br /> <br />Keempatnya sesama warga binaan. <br /> <br />Korban diduga dikeroyok di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung. <br /> <br />Korban mendapat kekerasan lantaran menjadi penghuni baru di dalam lapas. <br /> <br />Baca Juga Polisi Bongkar Makam Napi Anak Diduga Korban Penganiayaan, Ini Cerita Lengkapnya! di https://www.kompas.tv/article/311100/polisi-bongkar-makam-napi-anak-diduga-korban-penganiayaan-ini-cerita-lengkapnya <br /> <br />Penetapan terduga pelaku setelah polisi memeriksa 21 saksi dari pegawai dan penghuni lapas, juga keluarga korban. <br /> <br />Korban meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Ahmad Yani Lampung. <br /> <br />Sejumlah luka ditemukan di tubuh korban. <br /> <br />Pengungkapan kasus ini mendapat dukungan Kantor Kemenkumham Lampung. <br /> <br />Kemenkumham menonaktifkan sejumlah pejabat di lapas khusus anak. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312156/penghuni-baru-lpka-kelas-ii-a-lampung-meninggal-diduga-dikeroyok-oleh-sesama-warga-binaan
