Surprise Me!

Diperiksa Selama 12 Jam oleh Penyidik, Roy Suryo Gunakan Kursi Roda dan Dipapah Akibat Kelelahan

2022-07-24 1,134 Dailymotion

KOMPAS.TV - Mantan Menpora Roy Suryo harus menggunakan kursi roda dan dipapah, akibat kelelahan, setelah 12 jam diperiksa penyidik sebagai tersangka dugaan penistaan agama, pada Jumat (22/07) malam. <br /> <br />Usai pemeriksaan, penyidik memutuskan tidak menahan Roy Suryo, karena alasan sakit. <br /> <br />Pasca pemeriksaan, Roy Suryo menyatakan terkejut atas penetapannya tersangka kasus penistaan agama terkait Meme Stupa Candi Borobudur. <br /> <br />Roy Suryo, melalui pengacaranya, Elza Syarif, menginginkan adanya mediasi dengan pihak pelapor, terkait kasus yang menjeratnya ini. <br /> <br />Sementara dari pihak pelapor, Kevin wu, menyatakan terbuka untuk melakukan mediasi, dengan pihak Roy Suryo, meski menyerahkan proses hukumnya kepada kepolisian. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Sebut Ancaman Pembunuhan Brigadir J Terakhir Diterima 7 Juli: Dihabisi Jika Naik ke Atas di https://www.kompas.tv/article/312237/kuasa-hukum-sebut-ancaman-pembunuhan-brigadir-j-terakhir-diterima-7-juli-dihabisi-jika-naik-ke-atas <br /> <br />Polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka, setelah ditemukan unsur pidana penistaan agama dalam unggahan Roy Suryo, terkait Meme Stupa Candi Borobudur. <br /> <br />Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka berdasarkan 2 laporan yang masuk ke polisi, yakni pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan Kevin Wu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312243/diperiksa-selama-12-jam-oleh-penyidik-roy-suryo-gunakan-kursi-roda-dan-dipapah-akibat-kelelahan

Buy Now on CodeCanyon