JAMBI, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap alasan pihaknya tak memercayai kronologi baku tembak antara hingga menewaskan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. <br /> <br />Menurutnya, ada beberapa kali ancaman pembunuhan yang dialamatkan kepada Brigadir J. <br /> <br />Namun, Brigadir J tidak berani menceritakan hal tersebut. Sehingga, melaporkan kejadian ini kepada orang yang di percaya. <br /> <br />Baca Juga Garis Polisi Dipasang Hingga Doa Bersama Digelar Jelang Otopsi Ulang Brigadir Yosua pada 27 Juli di https://www.kompas.tv/article/312263/garis-polisi-dipasang-hingga-doa-bersama-digelar-jelang-otopsi-ulang-brigadir-yosua-pada-27-juli <br /> <br />Kekuatan inilah yang membuat kuasa hokum Brigadir J tidak meyakini tembak menembak di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo. <br /> <br />"disampaikan bahwa Brigadir Yoshua Hutabarat ini tewas karena tembak-menembak dengan polisi yang lebih rendah pangkatnya, padahal kami menemukan jejak-jejak apa namanya itu, ini pembunuhan terencana salah satu jejaknya kami temukan dari Jambi," kata Kamarudin saat meninjau makam Brigadir J. <br /> <br />Kamarudin menambahkan, jejak digital yang ditemukan itu ialah ancaman pembunuhan kepada Brigadir J. <br /> <br />"pada bulan Juni almarhum itu sudah menangis, padahal dia seorang ajudan. Brimob nangis sampa begitu saking takutnya bahwa dia akan dibunuh, kemudian berlanjut lagi pada momen-momen lainnya. Dan terakhir dia diancam dibunuh lagi itu adalah pada hari-hari terakhir, 7 Juli 2022. Dia kan dihabisi pada tanggal 8 Juli 2022. Oleh karena itu, dikatakan tembak-menembak sangat tidak masuk akal karena tidak ada bukti." Kata Kamarudin. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312267/ternyata-ini-alasan-kuasa-hukum-brigadir-j-tak-percaya-ada-baku-tembak-di-rumah-ferdy-sambo
