JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Sabtu, 23 Juli 2022, polisi pun diminta untuk menghadirkan saksi termasuk Irjen Ferdy Sambo dan istrinya saat rekonstruksi dalam waktu dekat. <br />Pada rekonstruksi adegan demi adegan baku tembak harus disesuaikan dengan bukti dan keterangan saksi. <br /> <br />Pada Sabtu siang, 23 Juli 2022 Polri telah melaksanakan prarekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo. <br /> <br />Prarekonstruksi ini dihadiri Penyidik Polda Metro Jaya, Laboratorium Forensik, Kedokteran Forensik, dan INAFIS. <br /> <br />Dalam prarekonstruksi, Penyidik melakukan pencocokan antara prarekonstruksi yang sebelumnya dilakukan di Polda Metro Jaya dan prarekonstruksi di TKP. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312279/jelang-rekonstruksi-irjen-ferdy-sambo-dan-istrinya-serta-bharada-e-akan-dihadirkan-ke-tkp
