SURABAYA, KOMPAS.TV - Kasus pelecehan seksual anak kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini pelakunya adalah seorang guru ngaji berinisial AS (54) yang mencabuli dua murid ngajinya sendiri. <br /> <br />Mirisnya, aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah musala kawasan Karangpilang, Surabaya. <br /> <br />Petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku. <br /> <br />"ada 2 korban dengan modus operandi yang pertama, korban sedang less private ngaji dan dilakukan pencabulan oleh pelaku berinisial A. Korban kedua adalah saat di musala," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya. <br /> <br />Baca Juga Sakit Hati Dituduh Cabul, Seorang Buruh Tani Nekat Bunuh Tetangga di https://www.kompas.tv/article/312037/sakit-hati-dituduh-cabul-seorang-buruh-tani-nekat-bunuh-tetangga <br /> <br />Menurut keterangan polisi, dua murid ngaji tersebut dicabuli di tempat yang berbeda, satu orang di cabuli dirumahnya saat memberikan ngaji private. <br /> <br />Sedangkan satu lagi dicabuli di dalam musala Baitul Rochim, Jalan Karangpilang, Surabaya. <br /> <br />Saat itu korban yang tengah masuk ke dalam musala tiba-tiba ditarik kakinya, kemudian tangan pelaku langsung masuk ke dalam celana dalam korban. <br /> <br />Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, guru ngaji cabul itu bakal dijerat pasal 82 Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312283/seorang-guru-ngaji-cabul-ditangkap-di-surabaya-tegas-cabuli-muridnya-di-musala
