PASURUAN, KOMPAS.TV - Di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, seorang buruh tani tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri, gara-gara sakit hati dituduh korban melakukan pelecahan seksual. <br /> <br />Mengenaskan, perempuan berusia 47 tahun ini ditemukan tak bernyawa di dalam jurang Desa Banjarimbo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. <br /> <br />Baca Juga Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Pengacara Ungkap Sejumlah Kejanggalan! di https://www.kompas.tv/article/312143/dugaan-pembunuhan-berencana-brigadir-yosua-pengacara-ungkap-sejumlah-kejanggalan <br /> <br />Dari hasil penyelidikan polisi, akhirnya diketahui bahwa buruh tani itu dihabisi oleh tetangganya sendiri, Margo. <br /> <br />Korban terlibat cekcok hingga berujung pembunuhan. <br /> <br />Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312379/sakit-hati-dituduh-lakukan-pelecehan-seksual-buruh-tani-tega-bunuh-tetangganya-dibuang-ke-jurang