JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mengusut kematian Brigadir Yoshua, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, atau Komnas HAM, hari ini (25/07) meminta keterangan dari Tim Forensik Polri. <br /> <br />Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami proses otopsi yang telah dilakukan terhadap jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat. <br /> <br />Permintaan keterangan ini dilakukan pukul 13.00 WIB di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat. <br /> <br />Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah dokter dari Tim Forensik Polri yang pertama kali melakukan otopsi terhadap jenazah Brigadir Yoshua. <br /> <br />Komnas HAM menyebut, permintaan keterangan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan ahli forensik dari Komnas HAM, dan bukti luka yang ditemukan pada tubuh jenazah. <br /> <br />Usai pemeriksaan, Komnas HAM akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan terkini dari pemantauan dan penyelidikan yang tengah dilakukan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312637/komnas-ham-beberkan-hasil-pertemuan-dengan-tim-forensik-polri-soal-hasil-otopsi-pertama-brigadir-j