Surprise Me!

Kapolda Gorontalo Pastikan Pecat Dan Hukum Oknum Polisi Cabul

2022-07-25 1 Dailymotion

GORONTALO, KOMPAS TV - Penanganan kasus pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan Brigadir Y.S menjadi perhatian serius Kapolda Irjen Helmy Santika. <br /> <br />Setelah merampungkan proses hokum, Brigadir Y.S akan menjalani sidang kode etik yang akan dilakukan penyidik Bidpropam Polda Gorontalo. <br /> <br />Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika menegaskan Brigadir Y dipastikan dipecat dari keanggotaannya sebagai Polisi. <br /> <br />"Perkembangan saat ini sudah ditangani,dalam waktu dekat kita akan menggelar sidang KKEP, dan yang bersangkutan akan pecat, sehingga saat proses pidana dia sudah bukan lagi anggota Polri " <br /> <br />Kapolda Helmi menilai, perbuatan Brigadir Y, merupakan perbuatan tidak terpuji yang merusak nama baik institusi. <br /> <br />Diketahui Brigadir Y.S, diduga mencabuli tiga anak dibawah umur. Bahkan dari hasil penyidikan polisi, dua anak diantaranya sempat diperlakukan tidak senonoh secara berulang kali. <br /> <br />Kasus ini terungakp setelah salah satu orang tua korban, melaporkan kejadian ini kepolisi. <br /> <br />Untuk Brigadir Y ditahan di rumah tahanan Polda Gorontalo, sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan. <br /> <br />Selain dipecat dari anggota polisi, Brigadir Y juga terancam dihukum penjara paling lama 20 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#oknumpolisicabul <br /> <br />#pecat <br /> <br />#poldagorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312718/kapolda-gorontalo-pastikan-pecat-dan-hukum-oknum-polisi-cabul

Buy Now on CodeCanyon