Surprise Me!

Sidang Mas Bechi Dilaksanakan Secara Daring dengan Agenda Pembacaan Eksepsi

2022-07-25 98 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Sidang kedua kasus kekerasan seksual santriwati dengan terdakwa Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya. <br /> <br />Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan terdakwa atau eksepsi dilakukan secara daring dengan alasan pandemi Covid-19. <br /> <br />Penasihat hukum menyayangkan sidang digelar secara daring. <br /> <br />Penasihat hukum terdakwa menilai Pengadilan Negeri Surabaya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengadili perkara. <br /> <br />Kuasa hukum Mas Bechi, Rio Ramabaskara menyebut sidang tidak perlu digelar di Surabaya karena pelaksanaannya secara daring dan tidak menghadirkan terdakwa langsung di persidangan. <br /> <br />Untuk itu pihak penasihat hukum meminta agar persidangan digelar di Jombang. <br /> <br />Baca Juga Polri Berjanji Jelaskan Sejelas-jelasnya Hal yang Ingin Diketahui Komnas HAM di https://www.kompas.tv/article/312735/polri-berjanji-jelaskan-sejelas-jelasnya-hal-yang-ingin-diketahui-komnas-ham <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312743/sidang-mas-bechi-dilaksanakan-secara-daring-dengan-agenda-pembacaan-eksepsi

Buy Now on CodeCanyon