Surprise Me!

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT, Rp 34 M Tak Digunakan Sesuai Peruntukan!

2022-07-25 86 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana sosial oleh Aksi Cepat Tanggap. <br /> <br />ACT diduga menyelewengkan dana sebesar Rp 34 miliar yang merupakan dana sosial Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion JT-610. <br /> <br />Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Asegaf menyebut total dana yang diterima ACT dari Boeing kurang lebih Rp 138 miliar. <br /> <br />Yang digunakan untuk program oleh ACT sebesar Rp 103 miliar. <br /> <br />Sedangkan sisanya, sebesar Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukan. <br /> <br />Sebelumnya, polisi memeriksa sejumlah orang di antaranya Presiden ACT, Ibnu Khajar dan Pendiri ACT Ahyudin. <br /> <br />Baca Juga Mendag Sidak Pasar Cicalengka: Harga Sembako Turun, Harga Migor Stabil di Bawah Rp 14 Ribu! di https://www.kompas.tv/article/312753/mendag-sidak-pasar-cicalengka-harga-sembako-turun-harga-migor-stabil-di-bawah-rp-14-ribu <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312757/polisi-tetapkan-4-tersangka-kasus-penyelewengan-dana-act-rp-34-m-tak-digunakan-sesuai-peruntukan

Buy Now on CodeCanyon